DENPASAR - Anak Agung Adhi Bagus Mahendra Putra yang ditemui saat Rakorda MPO dan Fungsionaris di DPD Golkar Bali, mengungkapkan bahwa mendukung penuh agar ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang, Minggu (12/2/2023).
Dalam wawancara singkatnya, ia mengajak masyarakat dan semua lapisan serta stakeholder untuk ikut berdoa agar RUU ini bisa ditetapkan.
Politisi Partai Golkar Bali asal Kerobokan, Badung, ini menginformasikan juga kepada awak media bahwa petunjuk teknis (Juknis) dari RUU ini sudah keluar.
" Dalam waktu dekat ini DPR, Pemerintah dan DPD akan menggelar rapat tahap pertama. Doakan ya, " ungkapnya.
Provinsi Bali yang dalam perjuangannya tentu mengandung unsur terpenting dalam kehidupan masyarakat Bali, yakni Tri Hita Karana sebagai tiga landasan hidup yang menjadi budaya dalam menjaga keharmonisan hidup.
" karakteristik Provinsi Bali itu diatur dalam Bab IV pasal 8 yang intinya adanya filisofi hidup yaitu Tri Hita Karana "
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Ia juga menambahkan bahwa filosofi itu juga menjadi roh bagi desa adat yang menunjang pariwisata yang diatur pada Pasal 42. Perjuangan itu sejalan dengan memperjuangkan desa adat menjadi lembaga adat, yang sebenarnya desa adat di Bali kelahiran jauh lebih dahulu dibandingkan kerajaan baru disusul kemerdekaan.
" Sudah masuk di rancangan 43, sumber dananya pun sudah ditetapkan di pasal 39. Mudah - mudahan mampu untuk dipertahankan dan diperjuangkan "
Ia juga menjelaskan harapannya bahwa Menteri Dalam Negeri dan Presiden dapat menyetujui RUU Provinsi Bali untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang Provinsi Bali.
Bila ditanya soal keistimewaan bagi Bali, ia menekankan bahwa kearifan lokal yang ada dapat terjaga dan terpelihara dengan baik.
" Pemeliharaan untuk desa adat tentu akan dapat diperoleh dari retribusi pariwisata. Tentu bila pariwisata dan budaya berkembang makan kita akan memperoleh bantuan dari pusat, keseimbangan ini antara dana pusat dan daerah akan terwujud, " ucapnya. (Ray)